Berita

Merawat Bahasa, Mengakar Budaya, Menyiapkan Peradaban: Refleksi Pemilihan Duta Bahasa UNUHA 2026 dalam Perspektif Ecotechnopreneurship Pesantren Kumoring

29 Oktober 2026 Nurul Huda Media Center 11 menit baca

Oleh: DMS. Harby*

Tanggal 28 Oktober selalu menghadirkan ingatan tentang salah satu tonggak terpenting pembentukan kesadaran kebangsaan Indonesia. Pada 1928, para pemuda dari beragam latar belakang menyatakan komitmen terhadap satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Hampir satu abad kemudian, semangat tersebut kembali memperoleh ruang aktual melalui Pemilihan Duta Bahasa Universitas Nurul Huda (UNUHA) 2026, yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kegiatan bertema “Merawat Bahasa, Mengakar Budaya, Gemilang di Cakrawala” itu mengundang saya sebagai salah seorang juri. Momentum tersebut menghadirkan kesempatan untuk merenungkan kembali kedudukan bahasa dalam kehidupan pendidikan, kebudayaan, dan masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang semakin cepat, pertanyaan mengenai bahasa tidak cukup dijawab melalui kemampuan berbicara dengan baik, penguasaan bahasa asing, atau kepatuhan terhadap kaidah kebahasaan.

Pertanyaannya lebih mendasar: bagaimana bahasa dapat menjadi kekuatan untuk mengembangkan pengetahuan, menjaga kebudayaan, merawat lingkungan, dan membangun kehidupan masyarakat yang berkelanjutan?

Pertanyaan inilah yang membawa refleksi Pemilihan Duta Bahasa UNUHA 2026 menuju gagasan Ecotechnopreneurship Pesantren Kumoring (EPK) dalam ekosistem Pesantren Kurikulum Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja.

Sumpah Pemuda dan Tanggung Jawab Kebahasaan

Sumpah Pemuda memberikan pelajaran penting bahwa persatuan bangsa Indonesia tidak dibangun dengan menghapus keberagaman bahasa dan kebudayaan.

Bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa persatuan yang memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang berkomunikasi, membangun kesadaran kebangsaan, dan mengembangkan kehidupan bersama.

Dalam perkembangan selanjutnya, bahasa Indonesia juga memperoleh tanggung jawab sebagai bahasa pendidikan, ilmu pengetahuan, pemerintahan, dan komunikasi publik.

Namun, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tidak menghilangkan pentingnya bahasa daerah.

Bahasa daerah menyimpan pengalaman historis, pengetahuan lokal, ingatan kolektif, serta cara masyarakat memahami hubungan manusia dengan lingkungan kehidupannya.

Begitu pula bahasa asing mempunyai kedudukan strategis sebagai sarana memperluas akses terhadap pengetahuan dan kerja sama lintas bangsa.

Dalam pendidikan pesantren, hubungan tersebut memperoleh dimensi tambahan melalui bahasa Arab sebagai medium penting pewarisan khazanah keilmuan Islam.

Karena itu, pengembangan bahasa perlu diarahkan pada hubungan yang saling memperkuat antara bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa Arab, dan bahasa asing lainnya.

Merawat bahasa Indonesia berarti memperkuat persatuan dan kapasitas keilmuan bangsa. Merawat bahasa daerah berarti menjaga keberlanjutan pengetahuan kebudayaan masyarakat. Menguasai bahasa Arab dan bahasa asing lainnya berarti memperluas akses terhadap tradisi keilmuan dan perkembangan pengetahuan dunia.

Keempatnya dapat dipertemukan dalam satu ekosistem pendidikan yang menghormati keberagaman sekaligus mengembangkan kemampuan manusia.

Bahasa sebagai Infrastruktur Pengetahuan

Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa sering dipahami terutama sebagai alat komunikasi. Padahal, kedudukannya jauh lebih mendasar.

Bahasa memungkinkan pengalaman manusia diberi nama, disusun menjadi pengetahuan, diwariskan melalui pendidikan, serta dikembangkan menjadi tindakan.

Masyarakat mengenali tumbuhan, tanah, sungai, musim, dan berbagai fenomena lingkungan melalui pengalaman yang kemudian diungkapkan dalam bahasa.

Pengalaman tersebut tidak otomatis menjadi pengetahuan ilmiah. Akan tetapi, bahasa menyediakan medium awal untuk mendokumentasikan, membandingkan, memeriksa, dan mengembangkan pengetahuan tersebut.

Di lingkungan pendidikan, bahasa juga memungkinkan seseorang membaca sumber, menyusun pertanyaan, menguji argumentasi, mengomunikasikan temuan, dan mempertanggungjawabkan kesimpulan.

Dengan demikian, bahasa bukan sekadar keterampilan tambahan yang melengkapi penguasaan ilmu pengetahuan.

Bahasa merupakan infrastruktur pengetahuan yang memungkinkan ilmu dipelajari, dikembangkan, diuji, diwariskan, dan dimanfaatkan.

Perspektif ini penting ketika kita membicarakan Ecotechnopreneurship Pesantren Kumoring.

EPK tidak mungkin berkembang hanya melalui penguasaan teknologi atau kegiatan kewirausahaan. Ia memerlukan kemampuan memahami persoalan lingkungan, membaca pengalaman masyarakat, mengembangkan pengetahuan, serta mengomunikasikan solusi secara bertanggung jawab.

Seluruh proses tersebut membutuhkan bahasa dan literasi.

Bahasa dalam Ecotechnopreneurship Pesantren Kumoring

Ecotechnopreneurship Pesantren Kumoring dikembangkan sebagai kerangka yang mempertemukan Ekoteologi Aswaja Annahdliyah, pemanfaatan teknologi, kewirausahaan, dan tanggung jawab terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Dalam kerangka ini, ekoteologi memberikan orientasi nilai mengenai hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungan. Teknologi menyediakan perangkat serta metode untuk mengembangkan pengetahuan dan memecahkan persoalan. Kewirausahaan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil pengetahuan secara produktif dan bertanggung jawab.

Bahasa menghubungkan ketiga dimensi tersebut.

Pertama, bahasa berfungsi sebagai medium pembentukan kesadaran ekologis.

Nilai-nilai keagamaan mengenai amanah, kemaslahatan, keseimbangan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan perlu dipahami melalui pembacaan, penafsiran, dialog, dan pembelajaran.

Bahasa memungkinkan nilai-nilai tersebut diterjemahkan menjadi kesadaran yang dapat dibicarakan, dipertimbangkan, dan diterapkan dalam kehidupan.

Kedua, bahasa berfungsi sebagai medium dokumentasi pengetahuan ekologis masyarakat.

Pengetahuan lokal mengenai pertanian, tanaman, sungai, pangan, musim, dan praktik kehidupan masyarakat Kumoring dapat direkam melalui wawancara, cerita, istilah, manuskrip, dan berbagai bentuk dokumentasi kebudayaan.

Dokumentasi tersebut penting karena perubahan sosial dan ekologis dapat menyebabkan sebagian pengetahuan lokal kehilangan ruang pewarisan.

Ketiga, bahasa berfungsi sebagai medium pengembangan dan verifikasi pengetahuan.

Pengetahuan yang diperoleh dari masyarakat perlu dibaca secara kritis, dibandingkan dengan sumber lain, serta diperiksa melalui pendekatan ilmiah yang sesuai.

Dengan demikian, penghargaan terhadap pengetahuan lokal tidak berarti menerima seluruh informasi tanpa pengujian. Sebaliknya, pengetahuan lokal diperlakukan secara serius sebagai sumber yang perlu didokumentasikan dan dikaji secara bertanggung jawab.

Keempat, bahasa berfungsi sebagai medium pengembangan teknologi dan kewirausahaan.

Inovasi memerlukan dokumentasi, petunjuk penggunaan, laporan pengujian, penjelasan produk, komunikasi pemasaran, dan pertanggungjawaban manfaat.

Tanpa literasi yang memadai, teknologi berisiko hanya menjadi perangkat yang digunakan tanpa pemahaman kritis. Kewirausahaan pun berisiko berhenti pada promosi tanpa kejelasan manfaat dan tanggung jawab sosial.

Karena itu, bahasa dalam EPK bukan sekadar sarana memperkenalkan produk atau memublikasikan kegiatan.

Bahasa menjadi penghubung antara nilai, pengetahuan, teknologi, tindakan ekonomi, dan kemaslahatan masyarakat.

Kumoring sebagai Ruang Pengetahuan Ekologis

Kumoring memiliki kedudukan penting dalam pengembangan EPK karena menunjuk pada ruang kebudayaan dan kehidupan masyarakat yang berhubungan dengan Daerah Aliran Sungai Komering.

Kehidupan masyarakat di kawasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara bentang alam, sungai, pertanian, permukiman, sejarah kebudayaan, dan perubahan sosial.

Dalam konteks Belitang, hubungan itu juga dipengaruhi oleh perkembangan kolonisasi dan transmigrasi, pembangunan irigasi, serta pertemuan masyarakat lokal dengan masyarakat pendatang.

Proses-proses tersebut menghadirkan pengalaman kehidupan yang kompleks.

Di satu sisi, pengembangan pertanian dan permukiman membentuk berbagai peluang sosial dan ekonomi. Di sisi lain, perubahan penggunaan lahan, tata kelola air, dan praktik produksi agraris menghadirkan persoalan ekologis yang perlu dipelajari.

Bahasa mempunyai peran penting untuk memahami hubungan tersebut.

Istilah lokal mengenai tumbuhan, praktik pertanian, kondisi sungai, sejarah tempat, serta pengalaman antargenerasi dapat menjadi pintu masuk dokumentasi pengetahuan masyarakat.

Melalui penelitian kebahasaan dan kebudayaan, pengetahuan tersebut dapat dihimpun, diperiksa, serta dikembangkan menjadi bahan pembelajaran dan publikasi.

Di sinilah Pusat Kajian Kumoring atau Pusaka Kumoring Universitas Nurul Huda memperoleh relevansi.

Pusaka Kumoring dapat menjadi simpul penelitian dan dokumentasi yang mempertemukan bahasa, sastra, sejarah, manuskrip, kebudayaan, pertanian, pangan, serta ekologi DAS Komering.

Kedudukan bahasa menjadi sangat strategis karena memungkinkan berbagai bidang pengetahuan tersebut saling berhubungan.

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, misalnya, dapat berkontribusi melalui dokumentasi istilah, wawancara, penulisan cerita, pengembangan bahan bacaan, dan produksi media literasi.

Sementara itu, pengujian terhadap informasi pertanian, kualitas air, atau kondisi lingkungan tetap membutuhkan keterlibatan bidang keilmuan yang relevan.

Kolaborasi semacam ini merupakan salah satu kemungkinan penting dalam pengembangan EPK sebagai kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pesantren Kurikulum sebagai Ekosistem Pengembangan Bahasa

Pengembangan bahasa dalam EPK mempunyai landasan kelembagaan melalui Sistem Pesantren Kurikulum YPPNH Sukaraja.

Gagasan Pesantren Kurikulum yang dikembangkan K.H. Affandi menghubungkan pendidikan diniyah salafiyah dengan pendidikan formal dalam satu orientasi pembinaan keilmuan dan keberlanjutan pendidikan pesantren.

Dalam perkembangannya, ekosistem tersebut memungkinkan pengembangan berbagai jalur pendidikan dan pusat keunggulan.

Bahasa mempunyai kedudukan lintas jalur.

Pada Jalur Kader, bahasa diperlukan untuk mendalami kitab, membangun argumentasi keagamaan, mengembangkan dakwah, dan menyiapkan pendidik.

Pada Jalur Reguler, bahasa menjadi fondasi literasi akademik dan pengembangan kemampuan belajar.

Pada Jalur Bahasa, kompetensi multibahasa dan produksi karya menjadi pusat pengembangan.

Pada Jalur Sains, bahasa diperlukan untuk membaca data, menyusun laporan, serta mengomunikasikan temuan penelitian.

Sementara itu, Jalur Teknologi membutuhkan literasi untuk pengembangan dokumentasi, media digital, sistem informasi, dan komunikasi inovasi.

Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa bahasa bukan hanya urusan satu mata pelajaran atau satu program studi.

Bahasa merupakan kemampuan dasar yang menghubungkan keseluruhan proses pembelajaran dalam Pesantren Kurikulum.

Dalam konteks EPK, keterhubungan ini memungkinkan persoalan ekologis masyarakat dikaji melalui berbagai bidang keilmuan, kemudian dikembangkan menjadi pembelajaran dan karya yang bermanfaat.

Dari Rapor Pendidikan Menuju Pusat Unggulan Bahasa

Pengembangan bahasa dalam ekosistem YPPNH Sukaraja juga memperoleh pijakan melalui evaluasi Rapor Pendidikan 2025.

Pada SMP Terpadu PPNH Tanah Merah, capaian literasi tercatat sebesar 91,11 persen. Sementara itu, SMA Terpadu mencapai 82,22 persen.

Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perencanaan Berbasis Data dan rancangan Grand Design Pengembangan PPNH Tanah Merah Menuju Pusat Unggulan Pendidikan Bahasa 2026–2032.

Grand Design tersebut merupakan rancangan pengembangan sebagai tindak lanjut evaluasi, bukan laporan keberhasilan pelaksanaan program.

Di dalamnya, pendidikan bahasa dirancang melalui integrasi SMP–SMA Terpadu, Madrasatul Lughah, asrama, dan dukungan akademik Kampus C Universitas Nurul Huda.

Pembelajaran bahasa dikembangkan secara berjenjang selama enam tahun, mulai dari penguatan komunikasi dasar hingga produksi karya, kepemimpinan, dan kaderisasi.

Rancangan tersebut juga membuka ruang bagi bahasa Komering sebagai identitas, sumber dokumentasi kebudayaan, dan objek pengembangan karya.

Dalam perspektif EPK, arah pengembangan ini memiliki relevansi yang besar.

Pusat Unggulan Pendidikan Bahasa berpotensi menyediakan kapasitas literasi dan kader kebahasaan yang diperlukan untuk mendokumentasikan pengetahuan lokal, mengembangkan bahan pendidikan ekologis, serta mengomunikasikan inovasi.

Namun, integrasi EPK dengan Grand Design tetap memerlukan pengembangan program dan kesepakatan kelembagaan lebih lanjut.

Yang terpenting, evaluasi Rapor Pendidikan telah digunakan sebagai pijakan untuk merancang pengembangan bahasa secara lebih sistematis.

Dengan demikian, kegiatan kebahasaan dapat diarahkan dari aktivitas yang berdiri sendiri menuju pembentukan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan.

Dari UKBI dan Pembelajaran PBSI Menuju Duta Bahasa

Beberapa perkembangan kebahasaan di lingkungan Nurul Huda memberikan konteks yang relevan bagi arah pengembangan tersebut.

SMP Terpadu Pondok Pesantren Nurul Huda tercantum dalam pengumuman Apresiasi Giat UKBI Adaptif 2026 untuk kategori artikel, foto, dan video.

Di lingkungan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNUHA, pembelajaran Keaswajaan juga mulai menghubungkan literasi akademik dengan Ekoteologi Aswaja Annahdliyah dan gagasan EPK.

Melalui refleksi tertulis, mahasiswa diajak memahami pentingnya kejujuran akademik, ketepatan sumber, penghormatan terhadap pengetahuan masyarakat, dan tanggung jawab dalam mengomunikasikan persoalan lingkungan.

Sementara itu, Pemilihan Duta Bahasa UNUHA 2026 menghadirkan ruang kaderisasi mahasiswa dalam bidang kebahasaan.

Ketiganya berada pada tingkat dan fungsi yang berbeda, tetapi mempunyai peluang untuk saling mendukung.

Apresiasi UKBI menunjukkan pengakuan terhadap aktivitas literasi sekolah. Pembelajaran PBSI menyediakan ruang pengembangan kesadaran dan keterampilan akademik. Duta Bahasa membuka peluang kepemimpinan dan pengabdian kebahasaan mahasiswa.

Apabila dihubungkan melalui program yang terencana, ketiganya dapat menjadi bagian dari pengembangan ekosistem literasi Pesantren Kurikulum.

Duta Bahasa, misalnya, dapat berkontribusi dalam pendampingan literasi sekolah, dokumentasi bahasa Kumoring, pengembangan media edukasi lingkungan, dan penyelenggaraan krida kebahasaan bersama satuan pendidikan pesantren.

Dalam perspektif EPK, krida tersebut dapat diarahkan pada produksi pengetahuan yang mempertemukan bahasa, kebudayaan, ekologi, dan kemaslahatan masyarakat.

Dengan demikian, Duta Bahasa tidak berhenti sebagai gelar atau penghargaan individual.

Ia dapat berkembang menjadi kader penggerak pengetahuan yang bekerja bersama lembaga pendidikan dan masyarakat.

Literasi sebagai Bagian dari Sistem Mutu Pesantren Kurikulum

Pengembangan tersebut juga memiliki relevansi dengan Deklarasi Sistem Mutu Pesantren Kurikulum YPPNH Sukaraja pada 24 Mei 2026.

Deklarasi itu menempatkan literasi bersama sanad, sains, tata kelola, digitalisasi, laboratorium hidup, dan keberlanjutan sebagai fondasi pengembangan mutu pendidikan pesantren.

Dalam kerangka tersebut, bahasa dan literasi memperoleh kedudukan sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan.

Artinya, kegiatan kebahasaan tidak cukup dinilai berdasarkan kemeriahan acara atau jumlah peserta.

Pengembangan bahasa perlu memperhatikan proses pembelajaran, kualitas karya, perkembangan kompetensi, pembinaan kader, dan keberlanjutan manfaat.

Dalam konteks EPK, ukuran tersebut dapat diperluas pada kemampuan peserta didik mendokumentasikan pengetahuan lokal secara etis, memeriksa informasi, menghasilkan media pendidikan yang akurat, dan berkontribusi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Kualitas kegiatan tidak hanya ditentukan oleh produk akhir, tetapi juga oleh proses yang digunakan untuk menghasilkan pengetahuan.

Kejujuran akademik, penghormatan terhadap narasumber, ketepatan data, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan memperbaiki karya merupakan bagian dari budaya mutu yang perlu dibangun.

Dengan demikian, bahasa berhubungan langsung dengan pembentukan adab ilmu.

Dari Duta Bahasa Menuju Kader Peradaban

Refleksi Pemilihan Duta Bahasa UNUHA 2026 akhirnya membawa kita kembali kepada makna Sumpah Pemuda.

Pada 1928, bahasa Indonesia diteguhkan sebagai bahasa persatuan yang memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang membayangkan masa depan bersama sebagai bangsa.

Pada masa sekarang, tanggung jawab tersebut berkembang semakin luas.

Bahasa Indonesia perlu terus dikembangkan sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Bahasa daerah perlu dirawat sebagai bagian dari kekayaan kebudayaan dan sumber pengetahuan masyarakat. Bahasa Arab dan bahasa asing lainnya perlu dikuasai untuk memperluas akses terhadap tradisi keilmuan serta perkembangan dunia.

Dalam ekosistem Pesantren Kurikulum YPPNH Sukaraja, tanggung jawab tersebut dapat dipertemukan melalui pengembangan pendidikan, penelitian, kaderisasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ecotechnopreneurship Pesantren Kumoring memberikan salah satu konteks yang memungkinkan bahasa bekerja secara lebih substantif: menghubungkan nilai keagamaan, pengetahuan lokal, teknologi, kewirausahaan, dan tanggung jawab ekologis.

Melalui bahasa, pengalaman masyarakat dapat didokumentasikan. Melalui literasi, pengalaman tersebut dapat diperiksa dan dikembangkan menjadi pengetahuan. Melalui pendidikan, pengetahuan diwariskan dan diperkaya. Melalui teknologi dan kewirausahaan yang bertanggung jawab, sebagian hasil pengetahuan dapat dikembangkan menjadi manfaat bagi kehidupan.

Proses tersebut membutuhkan kerja sama lintas disiplin, kelembagaan, dan generasi.

Karena itu, tantangan Duta Bahasa bukan hanya menjadi penutur yang terampil atau tampil meyakinkan di hadapan publik.

Tantangannya adalah menjadi penggerak literasi yang mampu mempertemukan pengetahuan, kebudayaan, dan kebutuhan masyarakat.

Merawat bahasa berarti menjaga kesinambungan pengetahuan. Mengakar budaya berarti menghormati pengalaman dan identitas masyarakat. Menyiapkan peradaban berarti mengembangkan keduanya menjadi pendidikan, inovasi, dan kemaslahatan yang berkelanjutan.

Itulah makna yang saya tangkap dari momentum Pemilihan Duta Bahasa UNUHA 2026 pada Hari Sumpah Pemuda: sebuah ajakan untuk mengembangkan bahasa, bukan hanya sebagai lambang persatuan dan identitas kebudayaan, melainkan juga sebagai infrastruktur pengetahuan bagi masa depan Pesantren Kurikulum dan Ecotechnopreneurship Pesantren Kumoring.

Semoga dan salam bela bangsa tegak agama!

Penulis adalah dosen Keaswajaan PBSI, inisiator Pusat Kajian (Pusaka) Kumoring Universitas Nurul Huda dan mahasiswa Program Doktor Pendidikan Agama Islam IAIN Curup. Selain bertugas sebagai Wakil Ketua YPPNH Sukaraja juga Pembina Yayasan Tarbiyah Rejang Lebong dan Wakil Ketua Pengurus Daerah Persatuan Tarbiyah Islamiyah Provinsi Bengkulu.

Eksplorasi konten lain dari Universitas Nurul Huda

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca