Aswaja Annahdliyah

Universitas Nurul Huda

Aswaja Annahdliyah

Pengertian Aswaja

مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

“Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya hari ini” — gambaran manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) tersusun dari tiga kata: ahl (keluarga/golongan), as-sunnah (jalan, tabiat, dan perilaku kehidupan Nabi), dan al-jama’ah (sekumpulan/mayoritas). Secara harfiah, Aswaja adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan jalan mayoritas sahabat, baik dalam fikih, akidah, maupun tasawuf. Secara khusus, Aswaja adalah golongan yang berakidah searah dengan jamaah Asy’ariyah dan Maturidiyah.

Tiga substansi ajaran

Akidah

Keyakinan dalam tradisi Asy’ariyah dan Maturidiyah.

Fikih (Syariat)

Pengamalan hukum Islam melalui sistem bermazhab.

Akhlak (Tasawuf)

Penyucian hati yang senantiasa terikat pada syariat.

Ketiganya dipahami sebagai satu kesatuan yang utuh: fikih sunni, akidah sunni, dan tasawuf sunni.

Empat Prinsip Aswaja

Sebagai manhaj al-fikr (metode berpikir), Aswaja di lingkungan UNUHA bertumpu pada empat prinsip utama.

Tawasuth

Moderat. Tercermin dalam pengambilan hukum yang memperhatikan posisi akal di samping nash, dengan porsi seimbang antara rujukan Al-Qur’an/hadis dan penalaran akal.

Tawazun

Seimbang. Setiap langkah kehidupan beragama menggunakan konsep keseimbangan, sejalan dengan hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minal ‘alam.

Tasamuh

Toleran. Tercermin dalam kehidupan sosial: menyikapi perbedaan dan kemajemukan suku, ras, agama, dan budaya dengan sikap toleransi.

Ta’adul

Adil. Keadilan harus diperjuangkan dan ditegakkan dalam segala kondisi; bersikap adil berarti menempatkan sesuatu sesuai tempat dan kebutuhannya.

KH. Said Aqil Siroj mendorong pemaknaan Aswaja sebagai manhaj al-fikr yang mengedepankan tawasuth, tawazun, tasamuh, ta’adul, serta semangat amar ma’ruf nahi munkar.

Aswaja dalam Empat Bidang

Akidah

Pokok akidah dikelompokkan dalam tiga bidang pembahasan:

  • Ilahiyyat (ketuhanan)
  • Nubuwwat (kenabian)
  • Sam’iyyat (hal gaib berdasarkan dalil naqli)

Sosial-Politik

Negara dipandang sebagai kewajiban fakultatif (fardhu kifayah) tanpa terikat bentuk baku tertentu, dengan prinsip:

  • Syura (musyawarah)
  • Al-‘adl (keadilan)
  • Al-hurriyah (kebebasan)
  • Al-musawwah (kesetaraan derajat)

Istinbath al-Hukm

Sumber hukum: Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Umat Aswaja bermazhab secara manhaji, bukan taklid buta, dengan empat mazhab yang diakui:

  • Hanafi
  • Maliki
  • Syafi’i (mayoritas di Indonesia)
  • Hanbali

Tasawuf

Tasawuf akhlaki/sunni yang senantiasa terikat pada syariat, dirumuskan oleh Imam Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.

Nilai-Nilai Ke-NU-an

Nilai Aswaja An-Nahdliyah yang menjadi landasan sikap dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara:

  1. Hubbul wathan minal iman. Cinta tanah air sebagai bagian dari pengamalan iman.
  2. Ukhuwah Islamiyah. Persaudaraan sesama Muslim.
  3. Ukhuwah Wathaniyah. Persaudaraan sesama warga bangsa tanpa memandang perbedaan agama.
  4. Ukhuwah Basyariyah. Persaudaraan sesama umat manusia secara universal.
  5. Tawasuth dan i’tidal dalam merespons dinamika sosial-politik kebangsaan.

Mabadi Khaira Ummah

Lima prinsip dasar sebagai landasan membangun umat terbaik, menjadi bekal etika sosial bagi warga NU, termasuk civitas akademika UNUHA.

As-Shidqu

Kejujuran/kebenaran dalam niat, ucapan, dan perbuatan.

Al-Amanah wal Wafa’ bil ‘Ahdi

Dapat dipercaya dan menepati janji/komitmen.

At-Ta’awun

Tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

Al-‘Adalah

Bersikap adil dan proporsional dalam segala urusan.

Al-Istiqamah

Konsisten dan berkesinambungan dalam kebaikan.

Dua tipologi Aswaja An-Nahdliyah

Aswaja sebagai mazhab (qauli)

Identifikasi doktrinal: mengikuti Imam Al-Asy’ari/Al-Maturidi dalam akidah, salah satu dari empat mazhab dalam fikih, dan Imam Al-Ghazali/Junaid Al-Baghdadi dalam tasawuf. Dirumuskan KH. Hasyim Asy’ari.

Aswaja sebagai manhaj al-fikr (manhaji)

Metode berpikir dan bersikap (tawasuth, tasamuh, tawazun, i’tidal) yang dapat diterapkan luwes dalam merespons persoalan kontemporer, sebagaimana dikembangkan KH. Said Aqil Siroj.

Kedua tipologi saling menguatkan: tipologi mazhabi menjaga kemurnian sanad keilmuan, tipologi manhaji menjaga relevansi dan fleksibilitas Aswaja dalam merespons zaman.

Aswaja di UNUHA

UNUHA bertumpu pada tradisi pesantren, diawali dari Pondok Pesantren Nurul Huda Sukaraja, dan telah menjalankan Aswaja sebagai manhaj al-fikr sejak awal berdirinya. Setiap perubahan bentuk kelembagaan, dari PTAIS, STIT, STKIP hingga Universitas Nurul Huda, senantiasa diupayakan agar tidak mengikis ruh keilmuan pesantren sekaligus tetap adaptif terhadap kebutuhan pendidikan tinggi modern.

Wadah pembinaan

Pusat Pembinaan Aswaja dan Ilmu Kepesantrenan memosisikan Aswaja sebagai haluan organisasi yang mengintegrasikan pemahaman keagamaan dan kebangsaan secara utuh.

Mencakup akidah, syariah, akhlak

Pemahaman keagamaan yang utuh, tidak hanya akidah dan fikih, tetapi juga akhlak/tasawuf.

Manhaj al-fikr

Metode berpikir yang membingkai relasi manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

Ruang akademik yang inklusif

Prinsip tasamuh dan tawazun diwujudkan dalam keseharian kampus: UNUHA terbuka bagi mahasiswa dari berbagai latar agama dan suku bangsa.

Portal resmi: materi dan informasi pembinaan Aswaja tersedia di pak.unuha.ac.id.

Nilai-nilai Aswaja Annahdliyah juga diintegrasikan dalam pembentukan karakter mahasiswa melalui pengembangan Ecotechnopreneurship di UNUHA.

Tokoh Rujukan

Imam Abu Hasan Al-Asy’ari

Perumus akidah Asy’ariyah, salah satu dari dua rujukan utama akidah Aswaja.

Imam Abu Manshur Al-Maturidi

Perumus akidah Maturidiyah, banyak dianut di Asia Tengah dan kalangan mazhab Hanafi.

Imam Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal

Empat imam mazhab fikih sebagai rujukan utama istinbath al-hukm.

Imam Junaid Al-Baghdadi

Meletakkan dasar tasawuf yang senantiasa terikat pada syariat.

Imam Al-Ghazali

Penulis Ihya ‘Ulumuddin; penjembatan fikih (syariat lahiriah) dan tasawuf (dimensi batiniah).

KH. Hasyim Asy’ari

Pendiri Nahdlatul Ulama; merumuskan Aswaja secara mazhabi bagi umat Islam Nusantara.

KH. Abdul Wahab Chasbullah

Salah satu pendiri NU; penggerak konsolidasi organisasi dan Aswaja di Nusantara.

KH. Said Aqil Siroj

Pelopor reinterpretasi Aswaja sebagai manhaj al-fikr yang lebih terbuka dan kontekstual.

Aktualisasi di Era Kontemporer

Di tengah maraknya paham radikalisme di satu sisi dan liberalisme-sekularisme di sisi lain, prinsip tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal/ta’adul menjadi landasan penting moderasi beragama (wasathiyah al-Islam): adil, seimbang, dan toleran tanpa kehilangan prinsip akidah.

Tantangan

  • Paham keagamaan eksklusif yang mudah mengkafirkan kelompok lain
  • Informasi keagamaan tanpa sanad di media sosial
  • Menjaga tradisi keilmuan pesantren di tengah modernisasi dan digitalisasi
  • Kontekstualisasi fikih untuk isu ekonomi, lingkungan, dan teknologi

Peran santri dan mahasiswa

Sebagai generasi penerus, santri dan mahasiswa, khususnya civitas akademika UNUHA, berperan menjaga dan mengembangkan paham Aswaja melalui penguatan kajian keilmuan yang bersanad, keteladanan akhlak, dan kontribusi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang moderat, toleran, dan berkeadilan.

Disarikan dari Modul Aswaja Universitas Nurul Huda yang disusun oleh Pusat Pembinaan Aswaja dan Ilmu Kepesantrenan UNUHA (Maret 2026).