SUKARAJA – Mahasiswa Universitas Nurul Huda (UNUHA) penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Tahun Akademik 2026/2027 mendapatkan bimbingan dan pembinaan dari Rektor UNUHA, Mukhammad Fathoni, M.Pd.I., Selasa (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium UNUHA sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut setelah proses seleksi ketat terhadap calon penerima KIP-K yang telah mendaftarkan diri. Pembinaan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai penerima bantuan pendidikan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penetapan penerima KIP-K Tahun Akademik 2026/2027 memperhatikan desil 1–4 sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan. Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program KIP-K diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, orang tua mahasiswa turut diikutsertakan. Pelibatan orang tua bertujuan agar mereka dapat mendengarkan secara langsung penjelasan dan arahan dari pimpinan universitas mengenai program KIP-K, sehingga terdapat pemahaman bersama antara mahasiswa, orang tua, dan pihak kampus.
Rektor UNUHA ukhammad Fathoni, M.Pd.I dalam arahannya menekankan bahwa penerima KIP-K harus memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Bantuan pendidikan yang diterima bukan hanya menjadi fasilitas untuk meringankan beban biaya kuliah, tetapi juga harus menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik serta menyelesaikan pendidikan dengan baik.
Rektor juga mengingatkan mahasiswa agar menjaga nama baik almamater, memiliki kedisiplinan, mengikuti ketentuan akademik dan kemahasiswaan, serta menunjukkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai pendidikan dan karakter yang dikembangkan UNUHA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor II Ainur Rohmah, M.Pd., Plt. Wakil Rektor III Dr. Ade Rosad, M.Pd., Kepala Biro UNUHA Dr. Widayanti, M.Pd., Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Lailatul Fitriyah, S.S., M.Pd., Dekan Fakultas Agama Islam Marlina, M.Pd., serta Kepala Bidang Kemahasiswaan Arief Hadziq Fikri, M.Pd.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, UNUHA berharap mahasiswa penerima KIP-K tidak hanya memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan, tetapi juga mampu menunjukkan prestasi, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kontribusi positif selama menempuh pendidikan di Universitas Nurul Huda.
Program pembinaan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen UNUHA dalam memastikan pelaksanaan KIP-K berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi mahasiswa yang membutuhkan.*




