← Kembali
Berita

329 Mahasiswa UNUHA Resmi Ditarik, KKN di 19 Desa Lempuing Berakhir

07 September 2026 Nurul Huda Media Center 2 menit baca Berita

LEMPUING, – Sebanyak 329 mahasiswa Universitas Nurul Huda (UNUHA) resmi ditarik setelah menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 50 hari di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Penarikan mahasiswa KKN dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Lempuing, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut menandai berakhirnya pelaksanaan KKN UNUHA tahun 2026 yang tersebar di 19 desa dan terbagi dalam 27 kelompok.

Sebelumnya, sebanyak 329 mahasiswa UNUHA secara resmi ditempatkan di lokasi KKN pada 20 Juli 2026. Selama 50 hari, para mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di masing-masing desa penempatan.

Dengan dilaksanakannya penjemputan tersebut, UNUHA secara resmi telah menyelesaikan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan penarikan mahasiswa KKN dihadiri langsung oleh Camat Lempuing, Jamhari Ilyas, S.Sos., M.Si., didampingi sejumlah unsur Muspika Kecamatan Lempuing. Hadir pula Wakil Rektor III UNUHA, Dr. Ade Rosad, M.Pd., serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNUHA, Tri Ratna Dewi, M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Lempuing, Jamhari Ilyas, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan KKN mahasiswa UNUHA selama berada di wilayah Kecamatan Lempuing.

Sementara itu, Wakil Rektor III UNUHA, Dr. Ade Rosad, M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN merupakan bagian penting dari proses pendidikan mahasiswa sekaligus bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi desa, tetapi juga menjadi pengalaman pembelajaran bagi mahasiswa dalam memahami kondisi sosial dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

“Melalui KKN, mahasiswa tidak hanya belajar dari lingkungan kampus, tetapi juga belajar bersama masyarakat. Pengalaman selama berada di desa menjadi bagian penting dalam membentuk kepedulian, tanggung jawab, kemampuan berkomunikasi, serta semangat pengabdian mahasiswa,” ujarnya.

Ketua LPPM UNUHA, Tri Ratna Dewi, M.Pd., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan KKN berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

Berakhirnya KKN di Kecamatan Lempuing menjadi momentum bagi mahasiswa untuk kembali ke lingkungan kampus dengan membawa pengalaman, pengetahuan, dan berbagai pembelajaran yang diperoleh selama 50 hari mengabdi di tengah masyarakat.

UNUHA berharap pelaksanaan KKN tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di 19 desa lokasi pengabdian sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.*

Eksplorasi konten lain dari Universitas Nurul Huda

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca