← Kembali
UNUHA Teken MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Selasa (2/12/2025) d Ruang Micro Teaching Kampus A. Berita

UNUHA Teken MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, M. Fathoni: Beri Ketenangan Pegawai

02 Desember 2025 Nurul Huda Media Center 2 menit baca Berita

SUKARAJA – Guna memberikan jaminan perlindungan bidang ketenagakerjaan dan Kesehatan, Universitas Nurul Huda (UNUHA) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Implementasi kerja sama tersebut dituangkan dalam memorandum of understanding (MoA) ditandatangi langsung Rektor UNUHA M. Fathoni, M.Pd Selasa (2/12/2025) d Ruang Micro Teaching Kampus A.

Foro bersama usai penandatanganan MoU antara UNUHA dengan BPJS Ketenagakerjaan Baturaja.

Hadir Wakil Rektor 1 Dr. Arini Rosa Sinensis, M.Pd, Wakil Rektor II Ainurrohmah, M.Pd, Wakil Rektor III Dr. Supangat, M.Pd.I, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Marlina, M.Pd.I, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Lailatul Fitriyah, S.S, M.Pd dan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) Dr. Thoha Firdaus, M.Pd.Si.

Rektor UNUHA M. Fathoni mengatakan kerja sama yang dituangkan dalam memorandum of understanding ini merupakanwujud perhatian UNUHA kepada pegawai.

UNUHA menyadari bahwa perlindungan bagi tenaga kerja dalam hal ini dosen, tenaga kependidikan dan karyawan lainnya harus diimplementasikan.

“Salah satunya dengan MoA bersama BPJS Ketenagakerjaan, hal ini memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja,” terang Fathoni.

Setelah dilakukan MoA ini, nantinya karyawan UNUHA dapat menjadi kepesertaan BPJS Kenagakerjaan dengan jaminan yang ada melalui produk BPJS Ketenagakerjaan.

“Misalanya saja ada 4 produk yang ada yaitu jaminan kematian, jaminan kecelakaan, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Kita akan lihat bagaimana skemanya, nanti akan dijelaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan,” terang Fahoni.

Kepala Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Baturaja Rizky mengatakan, banyak manfaat yang dapat dirasakan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya jaminan kematian, jaminan kecelakaan, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan produk layanan lainnya berupa pinjaman konsumtif bagi karyawan yang belum memiliki rumah,” ungkap Rizky.

Skema yang akan ditawarkan tentunya selain mudah, juga terjangkau. Karena iuran dari peserta ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua telah diatur dalam undang-undang,” katanya.

Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan Baturaja menaungi tiga OKU, yaitu OKU Induk, OKU Timur dan OKU Selatan. “Hingga saat ini masyarakat mulai merasakan kepemanfaatan menjadi peserta BPJS Ketenagakeraan ini,” tukasnya.*

Eksplorasi konten lain dari Universitas Nurul Huda

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca