Ketua STKIP Hadiri Monev PTKIS

Stkipnews. Ketua STKIP Nurul Huda, Imam Rodin menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi yang diadakan oleh Kopertais VII Palembang, Kamis (1/4). Kegiatan yang dilaksankan tepat tanggal 1 April tersebut dikemas dengan tema “Monitoring dan Evaluasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Program KIP Kuliah Kemenag di lingkungan Kopertais wilayah VII”.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh PTKIS se Sumbagsel yang berada dibawah naungan Kopertais VII menghadirkan nararasumber dari Dirjen Diktis Kemenag Pusat yakni Muhammad Syarif H. SH.I, M.Hum, M.H.

Dalam kegiatan tersebut Muhammad Syarif memaparkan tentang paper yang berjudul “Menuju SDM Unggul 2045: Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia”. Menurutnya ada 4 pilar pembangunan Indonesia 2045 yaitu: (1) Manusia Indonesia yang  unggul, berbudaya, serta  menguasai ilmu  pengetahuan dan teknologi, (2) ekonomi yang maju  dan berkelanjutan, (3) pembangunan yang  merata dan inklusif, dan (4) negara yang  demokratis, kuat,  dan bersih.

Sedangkan mengenai Program Bidikmisi, Syarif menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI dipercaya mengelola program Bidikmisi mulai pada tahun 2011. Dari Tahun 2011-2014, program Bidikmisi hanya diberikan kepada PTKIN. Seiring meningkatnya kuota program Bidikmisi pada tahun 2015, program Bidikmisi dapat dirasakan oleh PTKIS dengan kuota sebanyak 220 mahasiswa. Total keseluruhan dari tahun 2011-2019 sebanyak 47.066 mahasiswa.

Narasumber bersama Peserta Kegiatan Monev

Pada jenjang pendidikan tinggi, mulai tahun 2020, Pemerintah menyediakan KIP Kuliah. KIP Kuliah dimaksudkan untuk meningkatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi (eks pemegang KIP) dan berpotensi secara akademik. Program ini diharapkan  menjadi salah satu upaya memutus mata rantai kemiskinan.

Adapun persyaratan penerima KIP Kuliah adalah: (1) Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2018, tahun 2019, dan tahun 2020, (2) Mahasiswa yang sedang menempuh studi pada tahun angkatan 2019/2020, (3) Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki  potensi akademik baik  yang didukung bukti dokumen yang sah, (4) Mahasiswa yang terdampak covid-19 dikarenakan status orang tua/wali, meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), (5) Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas, dan (6) Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.

Secara terpisah Imam Rodin menyampaikan bahwa STKIP Nurul Huda sudah 2 periode ini mendapatkan amanah sebagai perantara dalam menyampaikan Program KIP Kuliah ini kepada mahasiswa. “Tahun ini kita mendapatkan jatah kuota 10 mahasiswa untuk program KIP ini, dan semoga akan bertambah kuotanya tahun depan” jelasnya.

Sedangkan Kaprodi PAI, Sholeh Hasan disela mendampingi ketua dalam kegiatan mengatakan bahwa kuota 10 mahasiswa tersebut untuk mahasiswa Prodi PAI dan Prodi PGMI. “Karena ini Prodi PAI dan PGMI berada di lingkup Kopertais VII maka jatah beasiswa dialokasikan untuk mahasiswa kedua prodi tersebut, untuk prodi yang lainya seperti Prodi Pendidikan Fisika, Pendidikan Ekonomi dan lainya itu ada alokasinya tersendiri” jelasnya. (Romy)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *