Berita
Dari Pesantren Kurikulum Menuju Pendidikan Transformatif Transmigran: Rekontekstualisasi Wacana KH. Affandi
Oleh: DMS. Harby*
GELOMBANG transmigrasi Jawa ke Belitang pada dekade 1980–1990-an bukan hanya perpindahan fisik, tetapi juga perpindahan identitas, budaya, dan struktur sosial. Para pendatang datang dengan harapan akan kehidupan yang lebih baik, tetapi juga dengan kecemasan menghadapi lingkungan baru yang jauh dari pusat budaya Jawa.
Mereka membangun rumah, surau, dan sekolah dasar, namun kebutuhan akan pendidikan agama yang terstruktur tetap menjadi ruang kosong yang menunggu diisi. Dalam The Social Impact of Transmigration in Indonesia karya Kees van Dijk, transmigrasi digambarkan sebagai proses sosial yang selalu membutuhkan institusi kultural penyangga agar komunitas baru dapat bertahan dan berkembang.
Di tengah hutan yang dibuka menjadi lahan garapan, kebutuhan akan pendidikan yang mampu memberikan arah moral dan struktur belajar menjadi sangat mendesak. KH. Affandi membaca kebutuhan itu dengan kejernihan bahwa masyarakat transmigran membutuhkan model pendidikan yang bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga mampu mentransformasi kondisi sosial mereka.
Dari kesadaran inilah lahir gagasan Pesantren Kurikulum, sebuah inovasi yang menggabungkan tradisi kitab kuning dengan sistem pendidikan modern, sekaligus menjawab kebutuhan komunitas yang sedang membangun diri di tanah baru.
Dalam literatur klasik pesantren, sebagaimana ditulis Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai dan Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama Nusantara: Akar Pembaruan Islam Indonesia Abad XVII–XVIII, sistem pendidikan pesantren bertumpu pada halaqah, sorogan, dan bandongan. Pola ini efektif di lingkungan pesantren Jawa yang sudah mapan, tetapi tidak sepenuhnya cocok bagi anak-anak transmigran yang harus membantu orang tua di ladang, memiliki waktu belajar terbatas, dan membutuhkan struktur pembelajaran yang lebih sistematis. KH. Affandi melihat realitas ini sebagai tantangan sekaligus peluang.
Maka lahirlah Pesantren Kurikulum, yang mengubah pola belajar tradisional menjadi kelas berjenjang, modul pembelajaran, dan sistem kurikulum yang terencana. Inovasi ini sejalan dengan gagasan Mastuhu dalam Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren, yang menekankan bahwa pesantren adalah lembaga yang adaptif terhadap perubahan sosial.
Pemikiran Abdurrahman Wahid dalam Pesantren sebagai Subkultur juga memperkuat bahwa pesantren memiliki kelenturan kultural untuk merespons konteks lokal secara kreatif, terutama ketika berada di wilayah yang sedang membangun identitas sosial baru seperti kawasan transmigran.
Transmigrasi sendiri adalah ruang sosial yang kompleks. Tania Murray Li dalam Land’s End: Capitalism, Colonialism, and the Fate of Indigenous Peoples mencatat bahwa komunitas transmigran sering menghadapi kekosongan institusi sosial yang harus diisi oleh aktor lokal. Di Belitang, kekosongan itu diisi oleh pesantren. Pesantren Kurikulum menyediakan stabilitas pendidikan, ruang integrasi Jawa–Komering, mobilitas sosial, dan reproduksi nilai-nilai disiplin serta religiusitas.
Model ini memperkuat temuan Martin van Bruinessen dalam Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia, yang menyebut pesantren sebagai lembaga Islam paling lentur dalam menghadapi perubahan sosial. Di tanah transmigran, kelenturan itu menjadi kunci: pesantren tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga membentuk identitas baru yang relevan dengan kehidupan agraris dan multikultural. Pesantren menjadi ruang di mana anak-anak transmigran belajar membaca kitab, memahami dunia, dan membangun cita-cita yang melampaui batas-batas geografis dan ekonomi keluarga mereka.
Lebih jauh, Pesantren Kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai institusi sosial yang membentuk habitus baru bagi komunitas transmigran. Anak-anak yang sebelumnya hanya mengenal ritme hidup agraris mulai diperkenalkan pada disiplin belajar, struktur kurikulum, dan orientasi masa depan yang lebih luas.
Pesantren menjadi ruang di mana nilai-nilai baru ditanamkan: ketekunan, literasi, kemampuan berpikir sistematis, dan kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai jalan mobilitas sosial. Dalam konteks transmigran, perubahan ini sangat signifikan karena pendidikan menjadi salah satu cara paling efektif untuk keluar dari keterbatasan struktural yang diwariskan oleh kondisi geografis dan ekonomi.
Konsep Pendidikan Transformatif Transmigran yang Saya bangun dalam tesis memperluas gagasan KH. Affandi. Jika Pesantren Kurikulum adalah inovasi pedagogis, maka Pendidikan Transformatif Transmigran adalah kerangka analitis yang menjelaskan bagaimana inovasi itu mengubah struktur sosial transmigran, menciptakan mobilitas pendidikan, membentuk identitas baru, dan memperkuat integrasi budaya. Kerangka ini sejalan dengan teori Transformative Dimensions of Adult Learning karya Jack Mezirow dan Pedagogy of the Oppressed karya Paulo Freire, yang menekankan bahwa pendidikan harus mengubah cara berpikir dan cara hidup peserta didik.
Dalam konteks transmigran, transformasi itu tampak dalam perubahan habitus sosial: dari komunitas yang berjuang membangun diri menjadi komunitas yang memiliki visi pendidikan jangka panjang. Pesantren tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga membentuk cara pandang baru tentang masa depan, tentang kemungkinan mobilitas sosial, dan tentang peran pendidikan dalam membangun martabat komunitas.
Dengan demikian, Pesantren Kurikulum dapat dibaca sebagai model pendidikan yang lahir dari pinggiran, tetapi memiliki relevansi nasional. Ia menunjukkan bahwa inovasi pendidikan tidak selalu lahir dari pusat-pusat akademik atau kota besar, tetapi bisa muncul dari ruang-ruang sosial yang sedang membangun diri.
Pesantren di tanah transmigran menjadi bukti bahwa tradisi bisa diolah menjadi kekuatan transformatif, bahwa pendidikan bisa menjadi mesin perubahan sosial, dan bahwa komunitas pinggiran bisa melahirkan model pendidikan yang relevan bagi Indonesia yang majemuk. Narasi Pesantren Kurikulum dan Pendidikan Transformatif Transmigran adalah bukti bahwa perubahan besar sering lahir dari tempat yang jauh dari pusat yaitu dari ladang-ladang transmigran, dari ruang kelas sederhana, dari visi seorang kiai yang membaca zaman dengan kejernihan dan keberanian.
Di tengah dinamika sosial yang terus berubah, pesantren di tanah transmigran tetap menjadi laboratorium sosial yang membentuk generasi baru—generasi yang tidak hanya mewarisi tradisi, tetapi juga mampu mengolahnya menjadi kekuatan untuk membangun masa depan.
- Penulis adalah Mahasiswa Program S3 PAI Pascasarjana IAIN Curup, Pembina Yayasan Tarbiyah Rejang dan Wakil Ketua PD PERTI Provinsi Bengkulu. Juga Dosen PBSI FIP, Inisiator Pusat Kajian Kumoring dan Ketua Senat Universitas Nurul Huda.
