Berita
Balai Bahasa Sumsel Sosialisasikan UKBI Adaptif dan Teken MoU Bersama UNUHA
SUKARAJA – Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan resmi ke Universitas Nurul Huda (UNUHA) dalam rangka Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan dengan Universitas Nurul Huda.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Aula Kampus A Universitas Nurul Huda, dan dipimpin langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Desi Ari Pressanti.
UKBI Adaptif merupakan sistem pengujian kemahiran berbahasa Indonesia berbasis komputer yang dirancang untuk menyesuaikan tingkat kemampuan peserta secara dinamis.
Melalui sosialisasi ini, Balai Bahasa Sumatera Selatan memberikan pemahaman kepada sivitas akademika UNUHA mengenai mekanisme, manfaat, serta urgensi UKBI Adaptif dalam meningkatkan kompetensi kebahasaan di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Nurul Huda, M. Fathoni, M.Pd, bersama Wakil Ketua YPPNH Sukaraja Dedy Mardiansyah, M.Pd didampingi Wakil Rektor I Dr. Arini Rosa Sinensis, M.Pd, Wakil Rektor IV Dr. Ade Rosad, M.Pd, Kabag Humas, Protokol dan Kerjasama Rafika Ramadhani, M.Pd dan Kepala Pusat Bahasa UNUHA Dwi Andriani, M.Pd.
Dalam sambutannya, Rektor UNUHA menyampaikan apresiasi atas kunjungan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan serta menyambut baik kerja sama yang terjalin, khususnya dalam penguatan budaya literasi dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ranah akademik.
“UKBI Adaptif menjadi instrumen strategis dalam mengukur kemahiran berbahasa Indonesia secara objektif dan profesional, sehingga sangat relevan untuk mendukung peningkatan kualitas lulusan Universitas Nurul Huda,” ujar M. Fathoni.
Sementara itu, Kepala Pusat Bahasa Universitas Nurul Huda, Dwi Andriani, M.Pd, menyampaikan bahwa sosialisasi UKBI Adaptif ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat ekosistem kebahasaan di lingkungan kampus.

“Melalui UKBI Adaptif, kami berharap sivitas akademika UNUHA, khususnya mahasiswa dan dosen, memiliki standar kemahiran berbahasa Indonesia yang terukur dan diakui secara nasional. Ke depan, Pusat Bahasa UNUHA siap bersinergi dengan Balai Bahasa Sumatera Selatan dalam pelaksanaan UKBI Adaptif secara berkelanjutan,” ungkap Dwi Andriani.
Penandatanganan MoU antara Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan dan Universitas Nurul Huda menjadi wujud komitmen bersama dalam pelaksanaan UKBI Adaptif, pembinaan kebahasaan mahasiswa, serta pengembangan program literasi bahasa Indonesia di lingkungan kampus.
Melalui kegiatan ini, Universitas Nurul Huda diharapkan dapat menjadi mitra strategis Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung kebijakan nasional di bidang kebahasaan sekaligus mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter kebangsaan.*
